Pasien Suspek Covid-19 Tak Dapat Ruang Perawatan, DPRD Segera Panggil Satgas Covid-19 Majalengka

DPRD Kabupaten Majalengka akan memanggil Tim Satgas Covid 19 Majalengka, Senin (14/12/2020) untuk menindaklanjuti peristiwa seorang pasien suspek Covid 19 di Majalengka yang tak dapat ruang perawatan hingga akhirnya meninggal dunia. Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi mengatakan pihaknya ingin membicarakan solusi apa yang tepat perihal adanya peristiwa pasien suspek tersebut. "Jadi lebih ke rapat koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19, kita cari solusi bareng upaya apa yang sekiranya bisa dilakukan," ujar Edy saat ditemui di kantornya, Jumat (11/12/2020).

Sementara, di luar itu, pihaknya mengapresiasi upaya Satgas yang mendorong setiap kecamatan memiliki ruang atau tempat isolasi bagi pasien OTG atau orang tanpa gejala. Namun, komunikasi dan koordinasi dinilai masih belum optimal dalam menyikapi kasus yang membuat semua pihak kewalahan. Karenanya, setiap kecamatan diimbau agar berkoordinasi dan komunikasi dengan Satgas Kabupaten terkait kebutuhan anggaran isolasi tersebut.

"Terutama beberapa bulan lalu masih belum adanya laporan dari setiap kecamatan terkait permohonan usulan anggaran untuk kebutuhan sembako dan lainnya untuk pasien OTG," ucapnya. Di samping itu, politisi asal Kecamatan Palasah ini mengaku kejadian lonjakan kasus bukan hanya terjadi di kota angin. Melainkan, beberapa kabupaten lain di wilayah Ciayumajakuning.

Beberapa ASN, tenaga kesehatan (nakes) hingga masyarakat biasa terpapar virus Corona. "Oleh karena itu, kita akan rapat kerja dengan Satgas untuk duduk bersama dan memecahkan solusi yang terbaik. Terutama kesiapan dari Satgas dalam penanganan Covid 19 di Majalengka," jelas dia. Ia terus meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M (mencuci tangan, menggunakan Masker, menjaga jarak) dan ditambah 1T (tidak berkerumun).

Melalui cara ini, dinilai efektif menurunkan angka kasus meski cukup sederhana. PSBM juga harus menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari hari masyarakat dimasa pandemi yang belum berakhir. Menurut dia, semua warga harus menaati dan melaksanakan protokol kesehatan.

Semakin banyak warga yang disiplin dan patuh mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, maka kasus penularan Covid 19 dapat ditekan. "Sosialisasi dan edukasi tentang 3M dan 1T kepada warga juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan kearifan lokal agar warga memahami secara menyeluruh pesannya. Menggunakan ikon ikon lokal supaya pesan lebih sampai kepada warga," pungkasnya. Seperti diketahui, pasien asal Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka berinisial M (63) tidak mendapatkan ruang perawatan di dua rumah sakit rujukan di Majalengka, karena penuh.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimudin, Kamis (10/12/2020). Ali menjelaskan, bahwa pasien tersebut sudah mendatangi dua rumah sakit rujukan di Majalengka untuk mendapatkan perawatan. Namun, kedua rumah sakit tersebut tidak menerima lantaran penuhnya bed.

Bahkan, pasien sempat dibawa ke rumah sakit swasta di Cirebon, namun mengalami hal serupa. Kondisi ini membuat pasien berjenis laki laki ini kembali dibawa pulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.